PANWASLU KECAMATAN TALAGA RAYA MELAKUKAN SOSIALISASI PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENGAWAS TPS KE DESA DAN KELURAHAN SE-KECAMATAN TALAGA RAYA 

Panwaslu Kecamatan Talaga Raya melaksanakan sosialisasi persiapan perekrutan Panwas Desa/ Kelurahan (PKD) di Kantor- Kantor Desa/Kelurahan Se- Kecamatan Talaga Raya, Jumat (11/09/2024) lalu.

 


Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan perdana yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan Talaga Raya pada tahun 2024. Ketua Panwascam Talaga Raya Astia, SE pada kesempatan itu memperkenalkan Anggota Panwaslu beserta jajarannya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Astia, SE mengajak kepala desa untuk ikut menyebarluaskan informasi tentang rekrutmen PTPS kepada masyarakat di desanya.

 “Agar Pemilihan serentak 2024 berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan kita bersama, kami harapkan Kades ikut membantu menyebarluaskan informasi tentang perekrutan pengawas tingkat TPS sehingga mendapatkan calon benar-benar mempunyai kualitas dan kapasitas yang terbaik,” kata Astia, S.E.

Anggota Panwascam Kecamatan Talaga Raya Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  Alfuddin, S.Pd dalam kegiatan itu menjelaskan mengenai persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS. Ia menyebutkan tentang sejumlah persyaratan yang tertuang Undang-Undang RI No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 117 ayat 1. Selanjutnya berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2022 perubahan atas UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 117 ayat 1 hingga 4, ada perubahan syarat usia calon PTPS yakni menjadi minimal 21 tahun.

“Secara umum sama dengan Pemilu 2019 lalu, perbedaannya hanya terletak pada usia pelamar yang awalnya minimal 25 tahun pada peraturan terbaru batas usia minimal 21 tahun,” kata Astia. Mengenai kapan rekrutmen PTPS akan dilaksanakan, Astia meminta agar masyarakat memantau perkembangannya di media sosial milik Bawaslu Kabupaten Buton Tangah maupun akun media sosial milik Panwascam Talaga Raya.



“Kapan tanggalnya kita menunggu instruksi dari Bawaslu Kabupaten, yang jelas ini bagian dari sosialisasi. Ikuti saja informasi media sosial kami,” imbuh Astia, SE.

Anggota Panwascam Talaga Raya Divisi hubungan masyarakat kata Muh. Fachrul Ramadhan menambahkan, Kepala Desa bisa ikut memberikan masukkan dan pertimbangan terhadap calon PKD yang akan mendaftar agar nantinya yang terpilih adalah panwas desa yang berkualitas, berintegritas, pemberani, dan solid.

“Diharapkan agar nantinya Panwaslu Desa yang terpilih adalah yang terbaik dan berkualitas. Serta keterlibatan perempuan pada panwas desa diharapkan paling tidak 30 persen,” kata Fachrul.


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengajar

Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Kec. Talaga Raya di Hadiri Camat dan Tokoh-tokoh Penting